 |
Kualifikasi yang dimiliki oleh divisi Kontraktor
adalah M |
 |
 |
Ijin – ijin yang dimiliki oleh divisi Kontraktor adalah
sebagai berikut: |
| |
- M1 – Arsitek untuk merancang dan membangun perumahaan
dan permukiman untuk skala besar.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun perumahaan
dan permukiman untuk skala menengah dan kecil.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun pertamanan
untuk skala menengah dan kecil
- M1 – Arsitek untuk merancang dan membangun drainase
dan jaringan pengairan untuk skala besar.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun drainase
dan jaringan pengairan untuk skala menengah dan kecil.
- M1 – Arsitek untuk merancang dan membangun jalan,
jembatan, landasan, & lokasi pengeboran darat untuk skala
besar.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun jalan,
jembatan, landasan, & lokasi pengeboran darat untuk skala
menengah dan kecil.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun bendungan
untuk skala menengah dan kecil.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun dermaga,
penahan gelombang, dan tanah untuk skala menengah dan kecil.
- M2 – Arsitek untuk merancang dan membangun penggalian
dan penambangan untuk skala menengah dan kecil.
|
|
|